Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyambut baik adanya program koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah). Program ini merupakan bentuk kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Rano mengatakan, korsupgah untuk Banten bukan kali pertama. Sejak 2012, BPKP dan KPK sudah melakukan supervisi pada pemerintahan di provinsinya. Ia justru meminta adanya supervisi itu untuk mencegah adanya penyelewengan dan korupsi di Banten. "Ini satu hal yang bagi saya akan kita sambut," kata dia di Jakarta, Jumat (28/2).
Banten memang tengah mendapat sorotan setelah gubernur Atut Chosiyah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KPK. Selain diduga terlibat dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Atut juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.
"Dengan kejadian yang terjadi di Banten ini kami sangat menyambut dan menjaga komitmen untuk bekerja sama dengan BPKP dan KPK," kata dia.
Rano tidak ingin Banten mendapat sorotan karena masalah korupsi. Karenanya, langkah supervisi dari KPK dan BPKP diharapkan dapat memberi masukan bagi pemerintah provinsi untuk melangkah.
"Kami tidak ingin melakukan kesalahan yang kedua. Itu adalah suatu hal yang bodoh apabila kita melakukan kesalahan yang kedua," ujar dia.
0 Komentar untuk "Rano: Bodoh bila lakukan salah kedua"