KPK diragukan selesaikan korupsi tambang


Anggota DPRD Kalimantan Selatan Ibnu Sina meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menuntaskan penanganan dugaan korupsi bidang pertambangan atau yang terkait dengan usaha tambang. 


"Kami ragu KPK bisa menuntaskan masalah terkait pertambangan, karena banyaknya kasus yang ditangani lembaga itu. Selain itu tidak ada perwakilan KPK di daerah," ujarnya sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Jumat.

Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, ketiadaan lembaga KPK di daerah-daerah juga merupakan kendala untuk menuntaskan penanganan korupsi di bidang usaha tambang, termasuk di provinsi ini.

Namun anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup itu, menyatakan tetap mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pertambangan.

Menurut politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tugas utama KPK memang memberantas kejahatan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Banyak kejahatan korupsi yang terjadi di sektor pertambangan mulai dari penggelapan pajak hingga ketidakjelasan dana reklamasi yang nominalnya tentu sangat besar," ujar mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

Menurut Ibnu Sina, kasus-kasus tindak pidana korupsi terkait pertambangan yang sedang diselediki KPK, lebih baik ditangani kepolisian dan kejaksaan di daerah masing-masing.

"Kami juga akan selalu mendukung aparat penegak hukum memberantas tindak pidana korupsi pertambangan di Kalsel, dengan harapan agar bisa diusut secara tuntas," demikian Ibnu Sina.

Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 kilometer persegi dan terdiri 13 kabupatan/kota juga memiliki sumber daya tambang yang cukup potensial, seperti batu bara.

Di provinsi tertua di Pulau Kalimantan itu terdapat ratusan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun menurut Kepala Dinas Pertambangan Kalsel K Widodo, hanya sekitar dua persen yang melakukan reklamasi pascapenambangan

KOMPAS.com
0 Komentar untuk "KPK diragukan selesaikan korupsi tambang"

Back To Top